Semula istilah hipotesis dari bahasa Yunani yang mempunyai dua kata ialah
“hupo” (sementara) dan “thesis” (pernyataan atau teori). Karena
hipotesis merupakan pernyataan sementara yang masih lemah kebenarannya, maka
perlu diuji kebenarannya. Kemudian para ahli menafsirkan arti hipotesis adalah
sebagai dugaan terhadap hubungan antara dua variable atau lebih (Kenrlinger,
1973:18 dan Tuckman, 1982:5). Selanjutnya Sudjana (1992:219) mengartikan
hipotesis adalah asumsi atau dugaan mengenai suatu hal yang dibuat untuk
menjelaskan hal itu yang sering dituntut untuk melakukan pengecekannya. Hal ini
jelas bahwa Sudjana mengatakan asumsi atau dugaan yang bersifat umum sedangkan
Kerlinger dan Tuckman lebih khusus lagi mengenai arti hipotesis menjadi dugaan
antara dua variable atau lebih. Atas dasar definisi diatas, sehingga dapat
diartikan bahwa hipotesis adalah jawaban atau dugaan sementara yang harus diuji
lagi kebenarannya.
Pengujian hipotesis tidak boleh dilakukan dengan sembarang, pengujian
hipotesis harus dilakukan dengan teliti dan dengan uji yang tepat. Di blog ini
menyediakan jasa dalam pengerjaan uji Hipotesis dengan ketentuan dapat diklik disini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar